Ngeri! Roy Suryo Terancam Hukuman Belasan Tahun, Refly Harun Ungkap Fakta Persidangan yang Sebenarnya

AKURAT BANTEN – Bayang-bayang hukuman berat kini tengah mengintai pakar telematika, Roy Suryo.
Tak main-main, mantan Menpora ini disebut-sebut terancam hukuman penjara hingga belasan tahun.
Namun, di tengah keriuhan publik yang menanti pembuktian dokumen, pakar hukum tata negara Refly Harun justru mengungkap sebuah fakta persidangan yang mencengangkan.
Dalam sebuah diskusi panas di program Rakyat Bersuara, Refly Harun meluruskan persepsi liar yang selama ini berkembang di masyarakat.
Menurutnya, ada jurang pemisah yang besar antara harapan publik dengan realita dakwaan yang dihadapi Roy Suryo.
Baca Juga: PANAS! 'Saya Enggak Mau Makan Uangmu!' Roy Suryo Mengamuk, Lempar Amplop Uang di Depan Kamera!
Bukan Soal Ijazah, Tapi Jeratan "Delik"
Selama ini, banyak pihak mengira persidangan Roy Suryo dan Dokter Tifa akan menjadi ajang pembuktian pamungkas mengenai asli atau palsunya ijazah Presiden Joko Widodo.
Namun, Refly menegaskan bahwa konstruksi hukum yang dibangun jaksa bukanlah ke arah sana.
Roy Suryo tidak sedang menjalani "sidang validasi dokumen", melainkan sidang pidana atas opini dan pernyataan yang dilontarkannya ke publik.
Masyarakat harus sadar bahwa ini bukan pengadilan untuk menguji ijazah itu palsu atau tidak. Fokus persidangan ini adalah membidik sosoknya dengan tuduhan fitnah, pencemaran nama baik, hingga ujaran kebencian. Ini adalah pertarungan hukum atas hak berpendapat yang kini berujung pada ancaman pidana yang sangat serius. — Refly Harun
Baca Juga: Geger! Roy Suryo Bongkar Ijazah UGM Istrinya di TV: Tidak Ada Tulisan Gadhaj Adam, Mana yang Asli?
Ancaman 12 Tahun yang Menghantui
Refly mengungkapkan bahwa pasal-pasal yang disangkakan kepada kliennya memiliki konsekuensi yang sangat mengerikan.
Penggunaan UU ITE dan pasal terkait penyebaran berita bohong membuat posisi hukum Roy Suryo berada di ujung tanduk.
"Ancaman hukumannya mulai dari 9 bulan hingga mencapai 12 tahun penjara," tegas Refly.
Angka belasan tahun ini tentu menjadi sorotan, mengingat kasus ini berawal dari perdebatan di ruang digital yang merembet ke meja hijau.
Baca Juga: Makin Terbuka Kubu Roy Suryo Bongkar Hasil Audiensi, Singgung Kejanggalan Kasus Ijazah Jokowi
Fakta yang Terselubung
Lebih lanjut, Refly mencermati adanya paradoks dalam kasus ini. Jika nantinya Roy Suryo divonis bersalah, hal itu tidak secara otomatis menjawab keraguan publik soal ijazah yang diperdebatkan.
Vonis tersebut hanya akan menyatakan bahwa Roy bersalah karena "cara" ia menyampaikannya, bukan karena "substansi" dokumen yang ia kritisi.
"Ini yang saya sebut fakta persidangan yang sebenarnya. Mas Roy dituding melakukan fitnah dan ujaran kebencian. Jadi, meskipun sidang ini selesai, teka-teki yang diinginkan publik mungkin tetap tak terjawab di sini," tambahnya.
Kini, tim hukum Roy Suryo harus bekerja ekstra keras untuk mematahkan unsur niat jahat (mens rea) agar sang pakar bisa lepas dari jeratan hukuman maksimal yang menghantuinya.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 3Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 6Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 7Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 8Gibran Digugat ke MK, Palti Hutabarat Tantang Wapres Buka Suara, 'Kini Waktunya Hadapi Semua Tuduhan'
- 9Sengketa Ijazah Gibran di MK Makin Panas, Denny Ungkap 6 Kasus Diskualifikasi dari Negara Lain
- 10Said Didu Peringatkan Prabowo soal Istana, 'Menteri Tak Sejalan Oligarki Bisa Tersandung?'








